oleh Naufanelreal
Dalam
kehidupan ini tentu kita akan bertanya
bagaimana seorang manusia itu bebas ? , apa arti kebebasan bagi manusia
itu? , dan bagaimana dengan nilai-nilai dan kebebasan itu? . dan itulah
berbagai pertanyaan yang sangat diwajarkanPemikiran mengenai kebebasan manusia
muncul seiring dengan pemikiran tentang peranan manusia di dunia, bahwa tidak
sepenuhnya keberadaan manusia di dunia ditentukan oleh kekuatan-kekuatan yang
lebih tinggi. Manusia di dunia mempunyai peranan dalam membangun kehidupannya.
Aktualisasi yang selalu dilakukan menimbulkan sebuah kesadaran akan dirinya
dengan kemampuannya, dan kesadaran akan dunia dan lingkungan yang ada
disekitarnya. Istilah kebebasan dari segi etimologi adalah kata sifat berasal
dari kata “bebas”, yang berarti merdeka, tak terkendali. Dalam kamus besar
Bahasa Indonesia kata “bebas” mempunyai arti lepas sama sekali, dalam arti
tidak terhalang, tidak terganggu, sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat,
tiap-tiap anggota dapat mengungkapkan pendapatnya.
Kebebasan
Secara
etimologi makna kebebasan, tidak dapat dipastikan artinya. Kata bebas
menggambarkan pada suatu kondisi yang memungkinkan seseorang tidak terikat pada
sesuatu hal yang lain, lepas dari kewajiban atau tuntutan yang lain, murni
dilakukan oleh dirinya sendiri. Seseorang lebih cenderung menyatakan ia “bebas
untuk”, daripada menyatakan ia “bebas dari” sesuatu. Dalam konteks kebebasan
manusia, berarti ketiadapaksaan. Ada beberapa macam kebebasan dan paksaan,
yaitu kebebasan fisik dan kebebasan moral, paksaan fisik dan paksaan moral.
Kebebasan fisik berarti tiadanya paksaan fisik, sedangkan kebebasan moral
adalah ketiadapaksaan moral atau hukum. Ketika seseorang merasa tertekan pada
kondisi psikologisnya ia belum merasakan kebebasannya, karena kebebasan
psikologis adalah ketiadapaksaan psikologis. Suatu paksaan psikologis dapat
berupa kecenderungan kecenderungan yang memaksa seseorang untuk melakukan
perbuatan-perbuatan tertentu atau sebaliknya membuatnya tidak mungkin melakukan
beberapa kegiatan tertentu.
Istilah
kebebasan manusia menggambarkan seseorang tidak mendapat paksaan, tuntutan,
ataupun kewajiban dan tanggungjawab, akan tetapi dengan adanya kebebasaan
seseorang dapat merasakan makna keberadaannya selaku sebagai manusia.
Manusia
di dunia mempunyai sebuah tujuan. Tujuan dari hidup manusia adalah meraih
sebuah kebahagiaan, sedangkan kebahagian tidak dapat dicapai ketika sesorang
tidak mengaktualisasikan dalam sebuah tindakan, dalam bentuk kebebasan manusia.
Hal ini dapat dilihat dalam kehidupan seseorang, bahwa seseorang yang arif
bijaksana, berfikir sendiri, berbicara berdasarkan pemahamannya sendiri dan
menyatakan apa yang dikatakan olehnya dan juga ia mengetahui mengapa ia
menyatakannya, dengan dibandingkan dengan seseorang yang dangkal pemikirannya,
yang selalu ikut-ikutan dan hanya mengulangi apa yang dikatakan orang lain.
John
Stuart Mill, dalam karyanya, On Liberty, merupakan pertama yang menyadari
perbedaan antara kebebasan sebagai kebebasan bertindak dan kebebasan sebagai
absennya koersi. Dalam bukunya, Two Concepts of Liberty, Isaiah Berlin secara
resmi merangka perbedaan antara dua prespektif ini sebagai perbedaan antara dua
konsep kebebasan yang berlawanan: kebebasan positif dan kebebasan negatif.
Penggunaan lain kemudian sebuah kondisi negatif di mana individu dilindunggi
dari tirani dan arbrituari yang dilakukan oleh otoritas, sementara yang
sebelumnya memasukan hak untuk memakai hak sipil, seperti pembuatan kantor.
Mill
menawarkan penelusuran dalam pernyataan dari tirani lembek dan kebebasan mutual
dengan prinsip gangguan. Keseluruhan, penting untuk memahami konsep ini ketika
mendiskusikan kebebasan karena semuanya mewakili bagian kecil dari teka-teki
besar yang dikenal dengan Kebebasan (filosofi). Dalam pengertian filosofis,
moralitas harus berada di atas tirani dalam semua bentuk pemerintahan yang sah.
Jika tidak, orang akan dibiarkan berada dalam sistem sosietal yang diakari oleh
keterbelakangan, ketidakteraturan, dan regresi
liberty”,
artinya keadaan dimana seseorang bebas dari dan untuk berbuat atau melakukan
sesuatu. Yang disebut pertama adalah kebebasan negatif, dimana segala bentuk
pengaturan dan pembatasan berupa suruhan, larangan ataupun ajaran, dianggap
berlawanan dengan kebebasan; manakala yang kedua (bebas untuk) dinamakan
kebebasan positif, dimana seseorang boleh menentukan sendiri apa yang ia
kerjakan.
Persoalan
kebebasan manusia dalam pandangan Karl Marx, adalah bagaimana manusia mampu
menciptakan dirinya sendiri sebagai majikannya. Artinya bagaimana manusia
sebagai individu yang mempunyai totalitas untuk mampu melakukan secara total
hubungan dengan dunia, mampu melihat, mendengar, berfikir dan berkehendak.
Nilai , norma dan moral
Kebebasan manusia akan berhadapan
pada suatu batas. Dan batasan ini di namakan sebuah nilai dan norma . Nilai
adalah sesuatu yang berguna dan baik yang dicita-citakan dan dianggap penting
oleh masyarakat.sesuatu dikatakan mempunyai nilai,apabila mempunyai
/kegunaan,kebenaran,kebaikan,keindahan dan religiositas Nilai
adalah sesuatu yang abstrak, bukan konkret. Nilai hanya bisa dipikirkan,
dipahami, dan dihayati. Nilai juga berkaitan dengan cita-cita, harapan,
keyakinan, dan hal-hal yang bersifat batiniah. Menilai berati menimbang, yaitu
kegiatan manusia yang menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk
mengambil suatu keputusan.
Sedangkan Norma merupakan ketentuan yang berisi perintah-perintah atau
larangan-larangan yang harus dipatuhi warga masyarakat demi terwujudnya
nilai-nilai.
Norma
merupakan suatu aturan-aturan yang berisi perintah,larangan,dan sanksi-sanksi
bagi yang melanggarnya.pada dasarnya norma merupakan nilai,tetapi disertai
dengan sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya.norma merupakan aturan-aturan
dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan
perorangan,kelompok,atau masyarakat secara keseluruhan untuk mencapai
nilai-nilai sosial.
Nilai dan norma merupakan dua hal
yang saling berhubungan dan sangat penting bagi terwujudnya suatu keteraturan
masyarakat.nilai dalam hal ini adalah ukuran,patokan,anggapan dan keyakinan
yang dianut orang banyak dalam suatu masyarakat.keteraturan ini bisa terwujud
apabila anggota masyarakat bersikap dan berperilaku sesuai dan selaras dengan
nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku.
seseorang
yang ingin memenuhi kebutuhan sosial
seperti,kegiatan bersama harus memerhatikan dan melaksanakan nilai-nilai dan
norma-norma yang berlaku di masyarakat.apabila dalam memenuhi kebutuhan
tersebut mengabaikan nilai dan norma sosial yang berlaku,tentunya ketertiban
dan keteraturan sosial tidak akan terwujud.
Norma-norma
tersebut berlaku dan terdapat pada masyarakat Indonesia. Masing-masing norma
mempunyai perbedaan satu sama lain. Khusus norma hukum, dibuat oleh lembaga
yang berwenang serta memiliki sanksi yang lebih tegas.
Sedangkan
pengertian moral berasal dari kata mos (mores) yang sinonim dengan kesusilaan,
kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut
tingkah laku dan perbuatan manusia.
Seorang
pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma-norma yang
berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak secara moral. Jika
sebaliknya yang terjadi maka pribadi itu dianggap tidak bermoral.
Moral
dalam perwujudannya dapat berupa peraturan dan atau prinsip-prinsip yang benar,
baik terpuji dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai
dan norma yang mengikat kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Bagaimana sikap manusia antara
kebebasan dan aturan ?
Disinilah
manusia kembali menata posisi bagaimana ia berada dalam benar-benar pada kebebasan yang memang pada posisi yang
lepas tanpa arah atau memang harus mematuhi aturan/nilai yang sudah menjadi
konsensus bersama . kebebasan bagi kita ketika ia tidak ada keterikatan yang
mengekang manusia yang berkenaan dirnya pribadi baik interaksi antar sesama
manusia atau gerakan ia sebagai bentuk aktualisasi , tapi di sisi lain aturan
meminta kita untuk taat dan mematuhi .
bentrokan hebat ini kadang manusia lupa bagaimana memberikan batasan pada
hidupnya khususnya dalam berperilaku. Moral
, nilai aturan dan norma menjadi batasan dalam kita berinteraksi maupun
kegiatan individu , disini ada garis besar yaitu bagaimana batasan ini
terangkup dalam agama individu itu masing-masing , dilanjutkan oleh konsensus
bersama .
Maka
bagi orang yang beragama, kebebasan mengandung tiga makna sekaligus. Pertama,
kebebasan identik dengan fitrah’ yaitu
tabiat dan kodrat asal manusia sebelum diubah, dicemari, dan dirusak oleh
sistem kehidupan di sekelilingnya. Pada awalnya manusia lahir dengan suci ,namun
orang-orang di sekelilingnya kemudian mengubah statusnya tersebut menjadi
ingkar dan angkuh kepada tuhannya. Maka orang yang bebas ialah orang yang hidup
selaras dengan fitrahnya, karena pada dasarnya ruh setiap manusia telah bersaksi
bahwa ada tuhan yang maha esa .
Sebaliknya,
orang yang menyalahi fitrah dirinya sebagai sesungguhnya tidak bebas, karena ia hidup
dalam penjara nafsu.
Makna
kedua dari kebebasan adalah daya kemampuan dan kehendak
atau keinginan yang tuhan berikan
kepada kita untuk memilih jalan hidup masing-masing. Apakah jalan yang lurus ataukah
jalan yang lekuk. Apakah jalan yang terjal mendaki ataukah jalan yang mulus
menurun . Kebebasan di sini melambangkan kehendak, kemauan dan keinginan diri
sendiri. Bebasnya manusia berarti terpulang pada tujuan mereka hidup dan untuk
siapa mereka hidup .
Ketiga,
kebebasan dalam berarti memilih yang
baik .sesuai dengan akar katanya, ikhtiar menghendaki pilihan yang tepat dan baik,
yang mengakibatkan baik ataupun buruk. Oleh karena itu, orang yang memilih
keburukan, kejahatan, dan kekafiran itu sesungguhnya telah menyalahgunakan
kebebasannya. Sebab, pilihannya bukan sesuatu yang baik. Di sini kita dapat
mengerti mengapa dalam dunia manusia tidak dibiarkan bebas untuk membunuh
manusia lain.
Jadi,
dalam tataran tertentu, kebebasan sejati mencerminkan ilmu dan adab, manakala
kebebasan palsu mencerminkan kebodohan dan keterbelakangan. Kebebasan
seharusnya dipandu ilmu dan adab supaya tidak merusak tatanan kehidupan. Maka
janganlah kebebasan itu menyebabkan kebablasan, sebab kebebasan sendiri
memiliki batas seperti halnya sebuah aturan yang memiliki batas ukuran untuk
menentukan aturan yang menjadi sebuah pedoman.
Logikanya
kebebasan merupakan bentuk sebuah lingkaran atau sebuah kubus yang di dalamnya
terdapat garis pembatas, jika garis tersebut diumpamakan aturan atau sebuah
hukum maka apabila seseorang keluar dari sebuah kubus ataupun lingkaran, dia
akan menjumpai lingkaran lagi yang lebih besar atau sebuah kubus lagi yang
lebih besar, begituah sunnatullah yang berlaku di alam semesta ini. Kebebasan
manusia yang sampai saat ini masih banyak diperdebatkan oleh para ahli fikir
bahkan ahli dzikir. Para agamawan mulai mempertanyakan kembali hakekat
kebebasan pada diri manusia, bahwa sejauh mana
Kebebasan
merupakan sebuah tindakan atau perbuatan
yang bermula dari kehendak untuk melakukan. Sementara menurut Prof. Dr
Driyarkara, seorang filsuf Indonesia kontemporer, menulis dalam bukunya bahwa
kemerdekaaan atau kebebasan merupakan kekuasaan untuk menentukan diri sendiri untuk
berbuat atau tidak berbuat
refrensi bacaaan
K.Bertens
, Etika , gramedia pustaka utama , 1993
Nico
Syukur Dister OFM, Filsafat Kebebasan, (Kanisius, Yogyakarta, 1998)
Departemen
Kebudayaan dan pendidikan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Balai Pustaka,
Jakarta, 1993)
referensimakalah.com/2012/10/pengertian-kebebasan-manusia
ansorimuhammad.wordpress.com/2012/01/04/kebebasan-adalah-aturan/
my-world-ly2k.blogspot.com/2012/02/definisi-nilai-dan-norma\
lanats46.blogspot.com/2011/03/nilai-dan-norma-dalam-kehidupan
.jpg)